Pengambilalihan Kewenangan LMK Disebut Langkah Tepat

Ketua Umum Backstagers Indonesia Andro Rohmana Putra/Istimewa

Pengambilalihan Kewenangan LMK Disebut Langkah Tepat

M Sholahadhin Azhar • 3 September 2025 16:25

Jakarta: Surat Edaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Nomor SE.06.LMKN.VIII-2025, disambut positif. Surat tersebut mencabut delegasi kewenangan dari delapan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menarik royalti.

"Keputusan LMKN untuk mengambil alih kembali kewenangan dari LMK, termasuk WAMI, RAI, KCI, dan lainnya, adalah langkah tepat untuk mengakhiri kegaduhan dan ketidakpastian hukum yang telah menghantui industri event Indonesia," kata Ketua Umum Backstagers Indonesia Andro Rohmana Putra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 September 2025.
 

Baca: Pengusaha Karaoke Argorejo Minta LMKN Gelar Sosialiasi Soal Royalti Musik

Menurut Andro, praktik yang dilakukan LMK belakangan, sangat melampaui kewenangan. Sebab, ada beberapa kesalahan fundamental yang dilakukan LMK.

Salah satu yang diulas, yakni terkait interpretasi bahwa semua live event harus dikenakan tarif konser musik. Menurut Andro, hal tersebut salah kaprah.

Andro menegaskan pihaknya tak antiroyalti, namun menginginkan perlindungan hak ekonomi yang transparan. Sehingga, hak pencipta dan musisi terlindungi.

"Yang kami tolak adalah sistem yang tidak adil, tidak transparan, dan dibuat tanpa memahami realitas industri yang akan terdampak, terlebih formula berbasis biaya produksi ini menunjukkan ketidakpahaman mendasar terhadap realitas industri kami dan harus dihentikan total," kata Andro.
 
Di sisi lain, dia membahas revisi UU Hak Cipta yang sedang digodok DPR RI dengan target penyelesaian 2 bulan. Andro mendesak agar asosiasi penyelenggara acara dilibatkan secara aktif dan substantif dalam perumusan regulasi baru.
 
"Kami siap memberikan masukan yang konstruktif, data regulasi 14 negara dan tipologi industri kami secara mendalam. Jangan biarkan kesalahan masa lalu terulang. Sudah saatnya kebijakan dibuat berdasarkan pemahaman, bukan asumsi," kata Andro.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)