Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Emir Qatar Tamim bin Hamad al-Tsani. (Qatar News Agency/EPA-EFE)
Riza Aslam Khaeron • 2 October 2025 11:08
Doha: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif terkait serangan bersenjata terhadap Qatar akan dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan pada Senin, 29 September 2025, Langkah ini menyusul serangan udara Israel di Doha pada 10 September 2025.
Serangan tersebut menargetkan pemimpin Hamas. Namun, serangan tersebut menewaskan beberapa anggota tingkat rendah kelompok tersebut dan satu pengawal Qatar.
Serangan tersebut memicu kemarahan dari pemerintah Qatar dan mendapat kecaman langsung dari Presiden Trump. Sebagai bagian dari upaya deeskalasi, Trump mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menyampaikan permintaan maaf langsung kepada mitranya dari Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani.
Netanyahu kemudian menegaskan bahwa Israel hanya menargetkan teroris Hamas dan bukan warga Qatar.
"Saya ingin memastikan bahwa Israel menargetkan Hamas, bukan warga Qatar. Kami menyesalkan kematian warga Qatar yang bukan merupakan target kami," ujar Netanyahu dalam konferensi pers bersama Trump di Washington, D.C., pada hari yang sama.
Perintah eksekutif ini menjadi bagian penting dari rencana Trump untuk mengakhiri perang Gaza yang pecah sejak serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023.
Baca Juga: Netanyahu Minta Maaf ke Qatar atas Serangan Rudal, Janji Tak Ulangi Lagi |