Demonstrasi buruh di Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 28 August 2025 17:34
Yogyakarta: Massa buruh di Yogyakarta menggelar demonstrasi menuntut perbaikan kesejahteraan pekerja. Selain itu, para buruh juga meminta perbaikan aturan yang lebih berpihak pada buruh.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan kenaikan upah menjadi poin penting. Ia mengatakan persentase kenaikan upah buruh pada 2026 mestinya mencapai 50 persen.
"Kami menuntut kenaikan upah buruh 50 persen pada 2026," kata Irsad di Yogyakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di DIY naik 6,5 persen pada 2025. Besarannya yakni Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81 naik Rp162.044,81; Kabupten Sleman Rp2.466.514,86 naik Rp150.538,47; Kabupaten Bantul Rp2.360.533,00 naik Rp144.070,00; Kabupaten Kulon Progo Rp2.351.239,85 naik Rp143.502,90; dan Kabupten Gunungkidul Rp2.330.263,67 naik Rp142.222,67
Irsad mengatakan Yogyakarta masuk kategori salah satu daerah dengan upah terendah para buruh. Menurut dia, perlu adanya peningkatan untuk mengejar ketertinggalan dengan upah buruh di daerah lain.
Baca:
Saan Mustopa Tegaskan DPR Tampung Seluruh Aspirasi Buruh |