Jokowi Cepat Dilupakan Publik Bila Tak Segera Tentukan Sikap Politiknya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). MI/Indri

Jokowi Cepat Dilupakan Publik Bila Tak Segera Tentukan Sikap Politiknya

Fachri Audhia Hafiez • 18 December 2024 14:48

Jakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai bisa cepat dilupakan publik apabila tak segera menentukan sikap politiknya. Jokowi dapat bergabung ke partai politik tertentu atau membentuk partai sendiri.

"Kalau Jokowi terlalu lama memutuskan masuk partai atau membentuk partai, dikhawatirkan Jokowi akan dilupakan orang," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada Metrotvnews.com, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurut dia, Jokowi harus mengumumkan langkah politiknya dalam waktu dekat. Kalau tidak, Jokowi akan kehilangan momentum.

"Masalah waktu perlu dipertimbangkan, mengingat orang Indonesia cepat lupa," ujar dia.

Dia menilai idealnya enam bulan ke depan, Jokowi sudah memutuskan langkah politiknya. Dengan interval waktu tersebut, masyarakat Indonesia diyakini masih mengingat Jokowi.

"Dengan begitu dukungan terhadap Jokowi akan berpeluang tetap terjaga," ujar Jamiluddin.
 

Baca Juga: 

NasDem Terbuka Terima Jokowi Usai Dipecat PDIP


Sebelumnya, PDIP resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Pemecatan itu berdasarkan surat keputusan nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan PDIP.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun, dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)