Bakal Cawagub Jakarta Rano Karno. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 6 September 2024 17:36
Jakarta: Rano Karno resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPR periode 2019-2024. Rano harus melepaskan jabatan anggota DPR karena menjadi bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jakarta.
Sekjen DPR Indra Iskandar telah menerbitkan surat keterangan bahwa Rano mengundurkan diri dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Banten III. Surat keterangan tersebut diteken pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Adalah benar bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai Anggota DPR," tulis Indra dalam surat keterangan yang dikutip pada Jumat, 6 September.
Baca juga: Rano Karno ke RK: Hatinya Mau di Jakarta Apa Bandung? |