Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto. MI/Susanto
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 16:57
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut akan melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan, OTT dilakukan karena KPK memiliki kewenangan untuk penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)?," ucap Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Setyo mengungkapkan, penyadapan dan OTT merupakan satu rangkaian. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu upaya KPK memberantas korupsi.
"Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," ungkapnya.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Bakal Cek Kasus Mandek di KPK |