Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Foto: Medcom.
Fetry Wuryasti • 19 August 2024 14:09
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan. Badan tersebut berada langsung di bawah presiden.
"Di bawah Presiden dong. Namanya juga Kepala (Kantor) Komunikasi Kepresidenan. Presiden itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dilakukan melalui Perpres Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2024 Tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Badan tersebut bertugas mengkomunikasikan seluruh desiminasi informasi dan narasi.
"Sehingga kita berharap bahwa akan datang pemerintahan baru, kantor komunikasi kepresidenan itu akan bisa lebih efektif dalam rangka melakukan desiminasi dan informasi terhadap seluruh kebijakan2 dan program yang diambil oleh presiden yang akan datang," kata Ngabalin.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 3 Kepala Badan |