Benny Rampung Diperiksa, Inisial T Masih Rahasia

Kepala BP2MI Benny Rhamdani/Medcom.id/Siti

Benny Rampung Diperiksa, Inisial T Masih Rahasia

Siti Yona Hukmana • 29 July 2024 21:12

Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa soal sosok T, pengendali judi online. Benny dicecar 22 pertanyaan.

"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB, kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Benny tetap merahasiakan sosok T, pengendali judi online di Kamboja. Benny hanya menyampaikan identitas itu ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," ucapnya.
 

Baca: Komisi III Bakal Lindungi Kepala BP2MI Jika Bongkar Sosok 'T'

Benny tak akan mengungkap lebih jauh terkait sosok T. Begitu pula latar belakang dan pekerjaannya. Benny memastikan dirinya konsisten tentang hal ini, dan mempersilakan wartawan bertanya ke penyidik Bareskrim Polri.

"Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silakan ditanyakan kepada penyidik," katanya.

Benny mengatakan sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, dia tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.

Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial S/J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.

"Kemudian, kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudia inisial S dan NM," beber Benny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)