Pra rekonstruksi peristiwa kecelakaan maut Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+300A, di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang, Jumat 27 Desember 2024. Dokumentasi/ Polres Malang.
Pra Rekonstruksi Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang Peragakan 24 Adegan
Daviq Umar Al Faruq • 27 December 2024 15:04
Malang: Polres Malang menggelar pra rekonstruksi peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang. Pra rekonstruksi ini digelar di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang, Jumat, 27 Desember 2024.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan pra rekonstruksi untuk memperjelas kronologi dalam peristiwa kecelakaan.
"Rekonstruksi ini bertujuan menghadirkan kembali adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka maupun saksi untuk memverifikasi fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan," kata Dadang di Malang.
| Baca: 16 Korban Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang Dirawat di Lima Rumah Sakit
|
Saat pra rekonstruksi, penyidik menghadirkan Sigit Winarno (SW), 65, pengemudi truk yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 24 adegan diperagakan oleh Satlantas Polres Malang bersama tim Inafis dari Satreskrim Polres Malang dalam simulasi tersebut.
Adegan diawali dengan tindakan tersangka yang memutuskan menepikan kendaraannya setelah lampu peringatan di dashboard menunjukkan tanda mesin panas. Selanjutnya, tersangka diperagakan turun dari kendaraan untuk mengambil pengganjal roda.
Namun truk yang diduga tidak dikendalikan dengan baik kemudian mundur dan menghantam bus Tirto Agung. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material, empat orang penumpang bus meninggal dunia dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.
"Usai pra rekonstruksi, SW kembali menjalani pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," ungkapnya.
Dadang menyebut, selanjutnya penyelidikan mendalam juga akan dilakukan terhadap pihak PT Rapi Trans Logistik, selaku perusahaan pemilik truk. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan serta kelayakan operasional armada mereka.
“Kami juga melibatkan ahli mekanik dan saksi ahli transportasi untuk mengkaji penyebab teknis serta memeriksa kemungkinan kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan,” ujarnya.