Gagalkan Tawuran di Bekasi, Polisi Tangkap ABG Bawa Sajam

ilustrasi medcom.id

Gagalkan Tawuran di Bekasi, Polisi Tangkap ABG Bawa Sajam

Ficky Ramadhan • 21 October 2024 12:31

Jakarta: Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Citra Boulevard depan Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024.

“Aksi terjadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Ade Ary mengungkapkan insiden penggagalan aksi ini awalnya bermula saat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan patroli. Kemudian didapati segerombolan remaja melintas menggunakan sepeda motor diduga hendak tawuran.

“Tim berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 12 orang berboncengan menggunakan empat sepeda motor,” ujarnya.

Baca: 

Darurat Tawuran, DPRD Jakarta Dorong Koordinasi Lintas Sektor Ditingkatkan


Selanjutnya tim berhasil mengamankan salah satu anak yang didapati membawa senjata tajam tanpa hak.

"Tim mengamankan satu anak berinisial FR, 15, yang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm yang akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, anak dibawah umur tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya di rumah. 

“Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminalitas terutama aksi tawuran yang dapat membahayakan orang lain,” jelas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)