Sipir Lembaga Lapas berinisial RA. Dokumentasi/ Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 19 November 2024 13:41
Palembang: Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berinisial RA yang memviralkan narapidana sedang pesta minuman keras dan narkoba dengan musik remix meminta perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
RA yang mengunggah video dan disebar di media sosial mengaku dirinya saat ini tertekan karena dipojokan seolah-olah ia yang bersalah.
"Saya merasa ada pembunuhan karakter dari ucapan Kadivas (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi)," kata RA dalam sebuah video, Selasa, 19 November 2024.
RA mengatakan tudingan Kadivas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, tentang dirinya positif mengunakan narkoba tidak benar. Ia merasa nama baiknya telah dirusak karena pernyataan yang berbeda dengan kondisi sebenarnya.
"Dari hasil tes urine saya tidak positif narkoba, tapi saya positif benzo karena saya meminum obat dari rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar," jelasnya.
RA mengakui memang dirinya dahulu pernah menggunakan narkotika. Namun, masa lalunya digunakan oleh para pejabat untuk mendeskriditkan dirinya usai mengungkap kondisi lapas Tanjung Raja yang saat ini viral di media sosial.
"Jujurlah wahai pejabat, jujurlah wahai penegak hukum," jelasnya.
Sebelumnya Kadivas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas Tanjung Raja. Menurutnya video tersebut terjadi pada Agustus 2024 lalu sebelum kembali viral di media sosial pada November 2024.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas," ujarnya.
Mulyadi menjelaskan video itu direkam oleh RA dengan tujuan mendapat uang dengan mengancam para narapidana. Menurutnya RA menggunakan narkotika sejak 2021 dan sudah direhab sebanyak dua kali.
"Statusnya (RA) saat ini masih ASN sudah dipindahtugaskan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.