Ketidakmampuan Hukum Internasional Bela Palestina Jadi Perhatian Pengacara

Para pengacara dunia berkumpul bahas hukum internasional yang berlaku untuk bela Palestina. (WOLAS)

Ketidakmampuan Hukum Internasional Bela Palestina Jadi Perhatian Pengacara

Marcheilla Ariesta • 25 April 2024 19:35

Istanbul: Sebanyak 50 pengacara dan pembela hak asasi manusia (HAM) dari 14 negara mengikuti pertemuan selama dua hari di Istanbul, Turki. Lokakarya ini bertajuk 'Strategi dan Koordinasi untuk Kebebasan Palestina'.

Mereka yang mengikuti kegiatan ini antara lain Lamis Deek, Nkosi Zwelivelile Mandela, Ada Colao, Nadeem Mohamed, Huwaida Arraf, Salahaldin M.A. Abdalaty, Yvonne Anne Ridley, dan Enes Kafadar, serta banyak pengacara dan pembela hak asasi manusia lainnya.

Enes Kafadar, Presiden WOLAS (Asosiasi Pengacara Sedunia) mengatakan, intensnya serangan Israel di Gaza pasca 7 Oktober bukanlah awal dari genosida melainkan kelanjutan dari penindasan Israel di Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Aksi dan perjuangan melawan genosida sangatlah berharga. Namun fakta bahwa genosida masih terus berlangsung menunjukkan bahwa aksi dan perjuangan tersebut belum mencapai tingkat yang memadai. Proses yang berkembang menunjukkan tidak memadainya perlawanan individu terhadap kekuatan global," kata Enes, dikutip dari pernyataan WOLAS.

"Sebagai pengacara, kami telah mengevaluasi apa yang perlu dilakukan terkait masalah ini," sambung Enes.

Menurutnya, lewat lokakarya tersebut, para pengacara dan aktivis HAM ini mengidentifikasi metode yang diperlukan untuk perjuangan hukum advokasi internasional. Salah satu agenda lokakarya adalah Freedom Flotilla yang akan datang.

"Kami menentukan metode hukum yang harus ditempuh jika terjadi potensi serangan terhadap Freedom Flotilla," imbuhnya.

Lamis Deek, seorang pengacara Palestina-Amerika dan pendiri Pal Law Commission, menyoroti ketidakberdayaan praktik hukum internasional saat ini.

""Apa yang kita butuhkan adalah perjuangan hukum yang konsisten, terorganisir, dan kuat. Ini adalah langkah pertama yang paling penting untuk perubahan politik. Luka yang ditimbulkan oleh Zionisme menimbulkan kerugian yang signifikan bagi seluruh dunia," kata Deek.

Menurutnya, Freedom Flotilla bertujuan untuk mengambil langkah-langkah yang seharusnya diambil oleh negara tetapi gagal dilakukan sesuai hukum internasional, untuk mematahkan pengepungan.

“Kami tahu betul bahwa kebebasan kami tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina,” sambung Deek.

Dalam kesempatan yang sama, cucu Nelson Mandela dan juga anggota Majelis Nasional Afrika Selatan, Nkosi Zwelivelile Mandela menceritakan pengalaman kakenya saat berkunjung ke Palestina.

"Kami tahu betul bahwa kebebasan kami tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina," katanya. Ia menyebutkan persiapan yang sedang berlangsung untuk Freedom Flotilla, dan menekankan bahwa ini murni inisiatif sipil dan sangat penting.

Ada Colao, mantan Wali Kota Barcelona juga mengungkapkan bahwa kasus Palestina adalah masalah kemanusiaan. Colao menyatakan bahwa Freedom Flotilla adalah tindakan perlawanan yang signifikan terhadap genosida yang sedang berlangsung, dan dia meminta para pemimpin negaranya untuk berupaya melindungi armada tersebut.

Nadeem Mohamed, seorang pengacara Afrika Selatan, menggarisbawahi pentingnya meminta pertanggungjawaban Israel di Mahkamah Internasional, dengan menyatakan bahwa Israel mulai kalah.

Sementara itu, Huwaida Arraf, seorang pengacara Palestina-Amerika, menekankan bahwa Israel belum bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Ia meminta negara-negara dan organisasi internasional untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam meminta pertanggungjawaban Israel dan mencabut blokade terhadap Gaza.

Baca juga: Israel Tegas Akan Lanjutkan Operasi Militer di Rafah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)