Anggota Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2024 17:51
Jakarta: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta berpihak. Laporan dari kubu pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1 itu dianggap tak cepat diproses.
"Pak Sabdo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo) dengan kawan-kawan ini tidak mengerti tidak memahami ini bahkan ada kecenderungan kami melihat memihak. Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep (gerak cepat), tidak cepat penanganannya," kata anggota Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Ramdan klaim Bawaslu lebih cepat merespons laporan dari kubu lain. Dugaan kecurangan yang dilaporkan RIDO dianggap tak ditindaklanjuti.
"Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum terkait permasalahan terjadinya kecurangan baik secara sistem secara pidana maupun yang lain-lain," ujar Ramdan.
Baca juga:
Hasil Final Pilkada Jakarta: Pramono-Rano 50,07% RIDO 39,40% |