Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Istimewa
Arga Sumantri • 8 November 2024 22:13
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy menilai positif sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan penyelenggara pemilu maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia mengingatkan pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dilakukan secara tepat dan tidak melanggar hukum.
"Laporan ke kami NPHD Kaltim bagus dan dukungan TNI Polri juga sangat baik. Karena di tempat lain NPHD-nya sudah habis, padahal pemilunya belum apa-apa. Terpaksa kita bantu dengan APBN," kata Rifqinisamy dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024.
Ia mengingatkan jajaran Forkopimda di Kaltim tetap waspada, khususnya soal potensi kerawanan di pilkada. Apalagi, hanya terdapat dua pasangan calon gubernur di Kaltim.
"Meski secara umum kondisi Kaltim cukup kondusif, kami harap Kaltim tetap waspada karena daerah ini berada di posisi kelima rawan tinggi pilkada di Indonesia," ungkapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan pemerintah wajib memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pilkada. Salah satu bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltim ialah melalui pemberian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Total NPHD yang sudah direalisasikan untuk penyelenggara pilkada dan pihak keamanan mencapai Rp1,1 triliun.
"Kaltim yang pertama menyelesaikan NPHD, pada 23 September 2023. Itu bentuk dukungan kami untuk sukses pilkada. Alhamdulillah kami di-back up oleh Forkopimda," ujar Akmal.
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas Selama Pilkada |