Polisi Telusuri Aliran Uang Hasil Penipuan Tiket Coldplay

Tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca memakai baju tahanan/Medcom/Abdurrahman Addakhil

Polisi Telusuri Aliran Uang Hasil Penipuan Tiket Coldplay

Media Indonesia • 20 November 2023 19:19

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mendalami aliran uang hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Tersangka Ghisca Debora atau GDA, 19, melakukan penipuan pada Mei-November 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihaknya terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca.

Termasuk adanya dugaan uang yang mengalir hingga ke Belanda. "Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Susatyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Total hasil penipuan tiket mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari penjualan 2.268 tiket fiktif.
 
Susatyo mengatakan Ghisca tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu. Namun, tujuan atau aktivitas yang bersangkutan masih terus didalami.

Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya menyita barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik dan barang bermerek lainnya. Barang-barang itu dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan korban lainnya. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.

Polisi resmi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)