Tiga Sekolah di Sumsel Diduga Langgar Aturan SPMB

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Tiga Sekolah di Sumsel Diduga Langgar Aturan SPMB

Whisnu Mardiansyah • 30 June 2026 18:42

Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat SMA di tiga sekolah yang berada di Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengungkapkan pihaknya telah menugaskan Inspektorat Provinsi Sumsel di bawah koordinasi Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya sudah dengar permasalahan SPMB SMA, ada dua sekolah di Palembang dan satu di Lubuklinggau. Saya masih menunggu laporan dari Inspektorat seperti apa. Saya juga sudah mengutus Sekda Sumsel untuk menindaklanjutinya," kata Herman Deru di Palembang, seperti dilansir Antara, Selasa, 30 Juni 2026.

Gubernur menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara objektif terhadap seluruh laporan yang diterima, termasuk dugaan pungutan liar dan persoalan administrasi yang mencuat selama proses penerimaan murid baru.

 


Masyarakat, lanjutnya, diharapkan menyampaikan laporan yang disertai data dan informasi yang benar agar dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh tim pemeriksa.

"Mudah-mudahan hasilnya objektif. Informasi dari masyarakat silakan disampaikan dengan benar, dengan data yang benar, nanti akan kami respons. Saat ini tim Inspektorat sedang turun," ujar Herman Deru.

Gubernur akan memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara maupun kepala sekolah.


Ilustrasi (Pexels)


"Kalau memang ada pelanggaran dan pelakunya ASN, tentu ada sanksinya. Kepala sekolah yang melanggar juga akan ada sanksi, baik statusnya sebagai ASN maupun dalam jabatannya," ucap Herman Deru.

Selain menginstruksikan Inspektorat, Gubernur juga meminta Ombudsman Sumsel turut melakukan penelusuran terhadap dugaan persoalan SPMB, termasuk di SMAN 1 Lubuklinggau yang menjadi perhatian publik.

(Whisnu M)