Pemimpin Oposisi Thailand Diadili Terkait Usulan Revisi UU Penghinaan Kerajaan

Gedung Mahkamah Agung Thailand. (thailandcourt)

Pemimpin Oposisi Thailand Diadili Terkait Usulan Revisi UU Penghinaan Kerajaan

Willy Haryono • 30 June 2026 17:04

Bangkok: Pemimpin utama oposisi Thailand, Natthaphong Ruengpanyawut, bersama sembilan anggota parlemen (MP) dan puluhan politikus lainnya mulai menjalani persidangan di Mahkamah Agung di Bangkok pada Selasa, 30 Juni 2026 terkait usulan revisi undang-undang penghinaan terhadap kerajaan (lèse-majesté).

Dikutip dari Channel News Asia, sebanyak 44 politikus aktif dan eks politisi Thailand menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional Thailand (NACC) mengajukan gugatan perdata pada April lalu dengan tuduhan bahwa para terdakwa telah melanggar standar etik.

Kasus ini bermula dari usulan Partai Move Forward pada 2021 untuk merevisi undang-undang lèse-majesté, yang melindungi raja dan anggota keluarga kerajaan Thailand dari kritik. Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap pelanggaran.

Jika dinyatakan bersalah, para terdakwa terancam dilarang menduduki jabatan politik seumur hidup serta kehilangan hak pilih selama 10 tahun. Pada sidang perdana, jaksa mengajukan 17 saksi, termasuk pejabat parlemen dan NACC, dengan saksi pertama dijadwalkan memberikan keterangan pada 25 Agustus, sementara sidang lanjutan berlangsung pada September dan Oktober.

Para terdakwa sebelumnya merupakan anggota Partai Move Forward yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi Thailand pada 2024. Pengadilan menilai agenda reformasi kerajaan yang diusung partai tersebut merupakan upaya menggulingkan sistem monarki konstitusional, sehingga sebagian besar anggotanya kemudian membentuk Partai People’s Party dan kembali terpilih dalam pemilu Februari lalu.

Menanggapi kasus tersebut, Natthaphong menegaskan bahwa usulan revisi undang-undang tidak dimaksudkan untuk melemahkan sistem monarki.

"Tujuan kami melampaui karier politik, tetapi untuk memastikan adanya kesetaraan bagi rakyat," ucap Natthaphong.

Natthaphong juga memastikan pihaknya akan menghadapi proses hukum di Mahkamah Agung. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mempertahankan hak anggota parlemen dalam sistem demokrasi parlementer serta memastikan demokrasi Thailand benar-benar berpihak kepada rakyat. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Pengadilan Thailand Bebaskan Politikus Oposisi dari Tuduhan Menghina Kerajaan

(Willy Haryono)