Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Terima Sertifikat Aset Rp22,2 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Foto: Metrotvnews/Rifda Muthia Zahra.

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Terima Sertifikat Aset Rp22,2 Triliun

Rifda Muthia Zahra • 24 June 2026 15:38

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kado ulang tahun dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hadiah itu berupa ratusan sertifikat hak pakai senilai Rp22,2 triliun.

“Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun yang ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp22,2 triliun," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 
 

Penyerahan sertifikat itu menjadi momentum penting menertibkan administrasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut Pramono, penataan dokumen ini bukan sekadar urusan administrasi bagi jajaran pemerintah Jakart, tapi penertiban aset untuk menghadapi maraknya gugatan sengketa lahan.

"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikat bukan hanya bersifat administratif, tetapi yang paling utama adalah ketertiban aset," tegas Pramono. 

Kementerian ATR/BPN memastikan legalitas hukum ini akan melindungi aset dari mafia tanah. Jaminan sertifikat membuat pemerintah daerah bisa mengelola lahan publik dengan lebih aman.

"Yang pertama adalah memberikan kepastian hukum baik atas aset negara maupun aset daerah," ujar Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama  Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Foto: Metrotvnews/Rifda Muthia Zahra.

Langkah pengamanan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara di masa depan. Ossy mengungkapkan dengan adanya penertiban aset ini membuat tata kelola semakin akuntabel. 

"Upaya dari Pak Gubernur ini akan dapat mencegah adanya kerugian keuangan negara karena tata kelolanya semakin akuntabel," kata Ossy.

Proses penertiban tanah di Jakarta tercatat sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Saat ini, hampir seluruh bidang tanah di ibu kota telah terdaftar secara resmi.

"Hingga saat ini perlu kami laporkan sudah 98,6 persen bidang tanah yang ada di DKI Jakarta ini sudah terdaftar," kata Ossy.

(Gabriella Thesa Widiari)