Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews/ Rifda Muthia Zahra.
Pramono bakal Cabut KJP Pelaku Tawuran dan Perundungan
Rifda Muthia Zahra • 24 June 2026 14:33
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mempertahankan kuota penerima bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Fasilitas bantuan pendidikan ini langsung dicabut jika siswa penerima terlibat pelanggaran hukum.
"KJP itu hanya dicabut kalau yang siswanya punya masalah, apakah itu tawuran, bullying, dan sebagainya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono, di Balairung Balaikota DKI Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Dia menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan perundungan yang melibatkan pelajar. Pemberian sanksi pencabutan hak bantuan dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memberikan efek jera.
"Karena saya enggak mau yang namanya KJP itu dikurangi," kata Pramono.
.jpg)
Ilustrasi siswa tawuran. Foto: dok. Medcom.
Pemprov DKI menjamin alokasi anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan dikurangi hingga tahun depan. Hal ini untuk memastikan seluruh anak di Ibu Kota mendapatkan akses sekolah yang layak.
"Sampai hari ini program untuk KJP Kartu Jakarta Pintar dan KJMU, baik tahun lalu, tahun ini, maupun tahun depan jumlahnya kurang lebih sama," kata Pramono.