Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 10 December 2025 20:30
Jakarta: Pemerintah menghadirkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Program ini hadir untuk mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia agar peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama.
Melansir dari Fahum Umsu, PIP merupakan bansos berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mencukupi kebutuhan biaya pendidikan.
Program ini bertujuan agar anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah baik di jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) atau jalur nonformal melalui paket A, B, C, serta pendidikan khusus.
Lahirnya program ini dilatarbelakangi oleh maraknya angka anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Melalui program ini diharapkan anak-anak putus sekolah dapat kembali belajar dan biaya pendidikan mereka diringankan lewat bantuan pemerintah.
Program ini menyasar peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kriteria sebagai berikut, dilansir dari Fahum Umsu:

Bantuan yang diberikan bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan para siswa, dengan rincian sebagai berikut:
Bagi siswa di kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal tahunan karena masa belajar yang lebih singkat. Berikut rinciannya:
Untuk mengetahui status penyaluran PIP 2025, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan. Dilansir dari website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
Hadirnya program ini diharapkan tidak hanya memberikan keringan beban pendidikan bagi siswa kurang mampu, namun juga dapat membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih prestasi yang lebih baik. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)