Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Info Lengkap Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Utara 22-29 September
Fachri Audhia Hafiez • 20 September 2026 06:58
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan perawatan kesehatan bagi hewan peliharaan maupun ternak secara langsung di lingkungan pemukiman warga.
"Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!" tulis pengumuman resmi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara melalui akun Instagram @sudinkpkp.jakut dikutip Minggu, 20 September 2026.
Layanan operasional klinik bergerak ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di berbagai lokasi strategis wilayah Jakarta Utara. Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk periode 22–29 September 2026:
- Selasa, 22 September 2026: Kantor RW 10 Kelurahan Kapuk Muara (Jl. Perumahan Taman Grisenda No. Blok E, RT 07/RW 03, Kapuk Muara) — PIC: (082128166071).
- Rabu–Kamis, 23–24 September 2026: Kantor Kecamatan Cilincing (Jl. Sungai Landak RT 10/RW 08, Cilincing) — PIC: Amir (081902337617).
- Jumat–Sabtu, 25–26 September 2026: Kantor RW 10 Sunter Jaya (Jl. Sunter Hijau Raya No. 17 RT 08/RW 10, Sunter Jaya) — PIC: Umi (085781924767).
- Senin–Selasa, 28–29 September 2026: Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Utara (Jl. Logistik No. 2 RT 04/RW 04, Tugu Selatan) — PIC: Descartes (087888072876).
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan, seperti pemeriksaan umum, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun rincian tarif pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan & pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan & pengobatan anjing, kambing, atau sapi sebesar Rp100.000.
Selain itu, tersedia tindakan medis khusus seperti operasi kecil (Rp175.000), USG elektromedik (Rp200.000), pemeriksaan laboratorium darah (Rp75.000–Rp100.000), hingga tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan anjing (Rp700.000).