Warga Lapor Polisi soal Pembangunan Lapangan Padel di Kebayoran Lama

Kondisi atap lapangan padel Anwa Racquet Club di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, yang ambruk. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Warga Lapor Polisi soal Pembangunan Lapangan Padel di Kebayoran Lama

Siti Yona Hukmana • 24 February 2026 15:38

Jakarta: Warga melapor kepada polisi terkait pembangunan lapangan padel di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05/RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keberadaan lapangan padek itu dinilai mengganggu ketentraman lingkungan.

"Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan," kata kuasa hukum korban, Asep Ubaidilah seperti dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.

Asep mengatakan laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Februari 2026 pukul 18.37 WIB.

Ia menjelaskan pada 25 Desember 2025, korban mengetahui di depan rumahnya sedang ada proyek pembangunan lapangan padel, yang pengerjaannya kerap dilakukan sampai larut malam. Oleh karena terganggu, korban menyurati lurah setempat dan dilakukan mediasi.

Ilustrasi padel. Foto: Freepik.

Namun, proyek pembangunan tersebut tetap berjalan di malam hari, bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor kepada kepolisian.

"Dilaporkan adanya dugaan tindak pidana mengganggu ketentraman dengan memberikan teriakan isyarat palsu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 265 UU 1/2023. Terlapor atas nama A dan S dari perusahaan konstruksi," ungkap Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)