Perlindungan Sipil Mesti jadi Prioritas Utama di Papua

Wakil Ketua Pansus Papua DPD Filep Wamafma. Foto: Dok. Istimewa.

Perlindungan Sipil Mesti jadi Prioritas Utama di Papua

Fachri Audhia Hafiez • 11 September 2026 23:23

Jakarta: Perlindungan masyarakat sipil mesti jadi prioritas utama di Papua. Jaminan keselamatan warga disebut sebagai tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan setiap kebijakan yang diterapkan.

“Perlindungan masyarakat sipil harus menjadi prioritas, sekaligus indikator utama keberhasilan kebijakan di Papua," kata Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Filep merespons peristiwa penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Rabu, 9 September 2026. Sekretaris MPR RI For Papua tersebut menilai penembakan ini membuktikan bahwa masyarakat sipil masih menjadi pihak yang paling rentan menghadapi dampak konflik bersenjata.

"Mereka menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, tetapi justru kehilangan nyawa dalam situasi konflik,” ujar Filep.

Sesuai data Komnas HAM semester I 2026, dari total 59 korban jiwa akibat 42 peristiwa konflik di Papua, sebanyak 43 di antaranya merupakan warga sipil. Tingginya angka korban sipil ini dinilai perlunya mengevaluasi pendekatan keamanan.

"Pendekatan keamanan sudah berlangsung lama, berbagai operasi dan program kesejahteraan telah dilaksanakan. Namun, jika setelah semua itu warga sipil masih ditembak, maka pemerintah harus berani mengevaluasi efektivitas strategi penyelesaian konflik secara menyeluruh dan tuntas,” tegas Filep.


Satgas Damai Cartenz Pastikan Terus Buru KKB Undius Kogoya Anggota Satgas Damai Cartenz saat bersama masyarakat Bibida , Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Foto: Antara. 

Filep juga mendorong Presiden untuk memimpin evaluasi nasional penanganan konflik Papua secara komprehensif. Termasuk menyusun peta jalan penyelesaian yang terukur dan memperkuat jaminan keselamatan bagi para pelayan publik di lapangan.

“Prioritas pertama harus perlindungan masyarakat sipil, melalui pengamanan jalur pelayanan publik, perlindungan tenaga kesehatan, guru, ASN, pekerja pembangunan, masyarakat adat, perempuan dan anak, serta penanganan serius terhadap masyarakat yang mengungsi akibat konflik,” kata Filep.

(Gabriella Thesa Widiari)