Pengacara siswa SMKN2 Tanjabtim Burlian saat mendampingi siswa melaporkan gurunya ke Mapolda Jambi pada Senin malam (19/1/2026). (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Kasus Keributan di SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Guru dan Murid Saling Lapor
Whisnu Mardiansyah • 20 January 2026 13:33
Jambi: Kasus adu jotos antara guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Agus Saputra dengan sejumlah siswanya yang viral beberapa waktu lalu, berujung pada saling pelaporan ke Polda Jambi. Guru melapor pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sementara siswa melapor pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Burlian SH, pengacara siswa bernama In, menyatakan pihaknya menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dialami kliennya. Orang tua salah satu siswa SMKN 3 Tanjungjabung Timur juga menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.
"Korban dianiaya dua kali oleh oknum guru tersebut, yang mengakibatkan luka fisik dan trauma. Pihak keluarga sudah berniat untuk berdamai dan sudah menunggu tiga hari pasca kejadian, tetapi tidak ada proses penyelesaian secara konkret. Niat kami sudah baik, namun tidak ada tanggapan dari pihak guru maka kami terpaksa menempuh jalur hukum," kata Burlian di Jambi seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar oleh oknum guru tanpa alasan yang jelas. "Pertama kali anak saya dipukul, kemudian diminta meminta maaf, tapi malah dipukul lagi," ujarnya.
Orang tua korban juga membantah tuduhan bahwa anaknya memaki guru. "Anak ini tidak meneriaki gurunya, melainkan kepada teman-temannya di dalam ruang belajar," jelasnya.
Atas kasus itu, oknum guru tersebut dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap anak korban sebanyak dua kali. Orang tua korban berharap agar oknum guru tersebut dihukum sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
"Laporan terkait penganiayaan ini sudah kami buat, dan kami harap proses hukum dapat berjalan dengan adil," kata Burlian.
Sementara itu, versi cerita dari guru, Agus Saputra, menyebut dirinya dipanggil "woy" oleh muridnya, sehingga dia menampar murid tersebut. Guru bahasa Inggris SMKN 3 Tanjungjabung Timur itu telah resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi.
Laporan tersebut dibuat setelah dirinya diduga terlibat keributan dan dikeroyok oleh sejumlah murid di lingkungan sekolah. Agus membuat laporan ke Polda Jambi pada Kamis, 15 Januari 2026 malam, dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Video viral pengeroyokan guru di Jambi. Istimewa
"Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing tadi di-BAP," kata Nasir.
Menurut Nasir, langkah hukum tersebut ditempuh karena dampak yang dialami korban tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis, terlebih setelah peristiwa keributan itu viral di media sosial.
"Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini," ujarnya.
Akibat keributan tersebut, Agus mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Sebagai pendukung laporan, korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum.