Optimalkan Aset Premium, Pemprov DKI bakal Bangun Pusat Bisnis Baru Tanpa APBD

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau aset BPSDM. Foto: Metro TV/Rifda.

Optimalkan Aset Premium, Pemprov DKI bakal Bangun Pusat Bisnis Baru Tanpa APBD

Rifda Muthia Zahra • 11 June 2026 17:58

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyulap aset Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di kawasan Segitiga Emas (Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto) menjadi pusat meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) terpadu. Proyek di lahan seluas 2,4 hektare tersebut dipastikan tidak dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Jakarta ini memiliki aset yang luar biasa tetapi seringkali tidak termanfaatkan secara baik. Ini adalah aset yang betul-betul premium karena lokasinya di Segitiga Emas Jakarta sebagai pusat perkantoran, perbelanjaan, hunian, rekreasi, dan gaya hidup," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di lokasi, Kamis, 11 Juni 2026.

Pramono menyampaikan, gedung tersebut tidak dimanfaatkan sejak 2014. Sehingga, potensi besar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan skema pendanaan kreatif (creative financing) dalam menjalankan rencana tersebut. Pengerjaan bakal melibatkan swasta.

“Sehingga dengan demikian kami tidak akan menggunakan dana APBD untuk mengembangkan, kita lakukan creative financing, membuka kerja sama dengan private untuk membangun di tempat ini," tegas Pramono.

Lahan tersebut diproyeksikan menjadi kawasan mixed-use mencakup pusat MICE, hotel, perkantoran, apartemen, pusat gaya hidup (lifestyle). Dipastikan, pembangunan tidak akan menghilangkan fungsi kantor BPSDM.

"Saya meyakini kalau tempat yang begitu premium di tengah kota ini diberikan kesempatan kepada swasta untuk membangun dan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta, ini akan menjadi potensi yang luar biasa," jelas Pramono.

Rencana pembangunan pusat bisnis baru di aset BPSDM DKI Jakarta. Foto: Metro TV/Rifda.

Pramono menegaskan, tingginya kebutuhan akan ruang hiburan dan konvensi di tengah kota menjadi alasan utama pemilihan konsep MICE. Pemprov DKI menilai kawasan ini memiliki potensi yang akan menjadi pusat aktivitas bisnis baru di Jakarta. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pola kerja sama yang ditawarkan berupa hak bangun bagi swasta dengan jangka waktu awal 30 tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang bertahap hingga total maksimal mencapai 80 tahun.

"Saya yakin dengan pengumuman ini secara terbuka, orang akan berbondong-bondong karena tidak ada lagi tempat se-premium ini di Jakarta. Namun, saya juga meminta secara khusus agar Ruang Terbuka Hijaunya dipersiapkan dari awal secara baik," jelas Pramono.

Meski belum diumumkan secara resmi, Pramono mengeklaim daya tarik lahan clear and clean tersebut memikat banyak investor besar. Hingga saat ini, tercatat sudah ada tujuh peminat yang menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi. Targetnya, mitra kerja sama harus diputuskan paling lambat Agustus 2026.

(Anggi Tondi)