SPMB 2026, Disdikbud Bengkulu Ingatkan Calon Siswa Tak Manipulasi Domisili

Calon murid baru saat melakukan pengambilan PIN SPMB 2026. ANTARA/Willi Irawan

SPMB 2026, Disdikbud Bengkulu Ingatkan Calon Siswa Tak Manipulasi Domisili

Lukman Diah Sari • 11 June 2026 13:25

Bengkulu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mengingatkan calon siswa dan orang tua untuk mematuhi ketentuan, dan tidak memanipulasi aturan jalur domisili dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pihak agar berhati-hati dan tidak mempermainkan jarak maupun data domisili, karena proses penerimaan dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri di Bengkulu, Kamis, 11 Juni 2026, melansir Antara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Zulhendri di Bengkulu, Kamis. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Zulhendri menerangkan, verifikasi jalur domisili dilakukan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan data kependudukan yang tercatat pada sistem administrasi kependudukan. Menurut dia, calon siswa yang menggunakan KK baru tetap dapat mengikuti seleksi sepanjang memenuhi ketentuan masa berlaku yang dipersyaratkan. 

"Yang diperbolehkan syarat Kartu Keluarga dan KTP yang diterbitkan dan berdomisili minimal telah satu tahun plus satu hari. Kalau belum sampai, maka akan tertolak dalam SPMB," kata dia.

Zulhendri menegaskan ketentuan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik manipulasi alamat yang dapat merugikan peserta lain dalam proses seleksi. Selain itu sistem yang digunakan juga telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis.

Disdik Bengkulu juga meminta sekolah menjalankan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis secara konsisten pada seluruh tahapan penerimaan. Pengawasan juga dilakukan bersama sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaan jalur domisili diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

(Lukman Diah Sari)