SPMB 2026, Disdikbud Bengkulu Redistribusi Siswa yang Belum Tertampung

Ilustrasi-SPMB. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

SPMB 2026, Disdikbud Bengkulu Redistribusi Siswa yang Belum Tertampung

Lukman Diah Sari • 11 June 2026 12:29

Bengkulu: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan mekanisme redistribusi bagi calon siswa yang belum tertampung di sekolah tujuan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

"Nanti sekolah akan mengidentifikasi siswa yang belum masuk, kemudian datanya diserahkan ke dinas dan akan kami distribusi ke sekolah yang masih kekurangan murid," kata Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri di Bengkulu, Kamis, 11 Juni 2026, melansir Antara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Zulhendri di Bengkulu, Kamis. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Zulhendri menjelaskan, redistribusi dilakukan setelah seluruh tahapan penerimaan, termasuk jalur domisili, selesai dilaksanakan. Hingga saat ini, kata dia, masih terdapat sejumlah sekolah yang kuota siswanya belum terpenuhi melalui jalur prestasi, afirmasi, mutasi, maupun domisili.

"Karena itu Dinas Pendidikan setempat akan menempatkan calon siswa yang mendaftar dan belum tertampung pada sekolah tujuan awal pada sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung tersedia," jelas dia.

Zulhendri mengatakan penempatan siswa akan mempertimbangkan ketersediaan kursi pada masing-masing sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh lulusan SMP di Provinsi Bengkulu tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA negeri.

Selain itu, redistribusi juga bertujuan membantu sekolah yang belum memenuhi jumlah peserta didik mereka agar nantinya sesuai dengan kapasitas yang tersedia di sekolah. Disdikbud Bengkulu berharap seluruh calon siswa dapat mengikuti tahapan penerimaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses penyaluran nantinya juga dapat berjalan lebih optimal.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB tahun 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dia mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga integritas, transparansi, dan sikap profesional terhadap penyelenggaraan SPMB.

Helmi juga menekankan seluruh jajaran pemerintah daerah harus membangun budaya keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh terhadap setiap kebijakan maupun persoalan yang menjadi perhatian publik.

(Lukman Diah Sari)