Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok Antara
M Sholahadhin Azhar • 25 November 2025 17:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang aparatur sipil negara, serta Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada Thomasonan Lutfie Prananto (TLP). Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
"Pemeriksaan atas nama SUN dan BA selaku ASN, serta TLP selaku Dirut PT Gunadharma Cipta Persada," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok Antara