2 ASN dan Dirut PT Gunadharma Cipta Persada Dipanggil KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok Antara

2 ASN dan Dirut PT Gunadharma Cipta Persada Dipanggil KPK

M Sholahadhin Azhar • 25 November 2025 17:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang aparatur sipil negara, serta Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada Thomasonan Lutfie Prananto (TLP). Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

"Pemeriksaan atas nama SUN dan BA selaku ASN, serta TLP selaku Dirut PT Gunadharma Cipta Persada," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
 


Pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Kemudian, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok Antara

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
  1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
  2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
  3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
  4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)