Kemenhaj Larang KBIHU 'Kavling' Tenda Jemaah di Arafah

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf sapa jemaah asal Indonesia. Foto: dok MCH 2026

Kemenhaj Larang KBIHU 'Kavling' Tenda Jemaah di Arafah

Ficky Ramadhan • 22 May 2026 14:34

Jakarta: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung kesiapan tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis, 21 Mei 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan bagi jemaah berjalan optimal menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti," ujar Irfan, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 Mei 2026.
 


Kementerian Haji dan Umrah menemukan sejumlah catatan terkait kapasitas tenda yang dinilai masih memerlukan penyesuaian. Seluruh temuan itu akan ditindaklanjuti. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat selisih kapasitas di beberapa tenda. Salah satunya, tenda dengan kapasitas seharusnya untuk 350 jemaah, namun hanya tersedia 332 tempat. Kondisi itu dikhawatirkan memicu kekurangan ruang istirahat apabila terjadi di banyak lokasi.

Irfan menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan serupa terulang seperti penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada pelayanan jemaah.


Ilustrasi jemaah haji. Foto: Istimewa.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Irfan juga menekankan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga mobilitas jemaah berada di bawah kendali penuh PPIH. Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak lagi membuat aturan sendiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah menertibkan berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi yang terpasang di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh jemaah memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan tanpa adanya diskriminasi kelompok tertentu. Dahnil juga mengingatkan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok tertentu.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)