Pemkot Jaktim Tindak Tegas Galian Tak Berizin

Ilustrasi proyek galian kabel. Foto: Antara.

Pemkot Jaktim Tindak Tegas Galian Tak Berizin

Anggi Tondi Martaon • 13 May 2026 18:44

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengambil langkah tegas dalam pengawasan pekerjaan galian yang tidak memiliki izin. Penindakan juga dilakukan terhadap galian yang berpotensi merusak infrastruktur dan tata kota di seluruh wilayah.

"Selain menangani jalan berlubang, kita perlu menindaklanjuti secara tegas maraknya galian yang diduga tidak memiliki izin dan berpotensi merusak infrastruktur kota," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, dikutip dari Antara, Rabu, 13 Mei 2026.

Kusmanto meminta seluruh kecamatan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas galian. Terutama yang dilakukan oleh pihak pengembang maupun utilitas.

Setiap pekerjaan di lapangan wajib berkoordinasi secara resmi dengan pemerintah wilayah. Sehingga, tidak menimbulkan kerusakan jalan yang tidak tertangani.

"Seluruh kecamatan mohon cek jangan sampai ada galian tanpa izin. Setelah adanya galian, ketika selesai harus dikembalikan seperti semula," ujar Kusmanto.

Kusmanto juga meminta keterlibatan aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Dia menekankan bahwa galian yang tidak berizin harus segera dihentikan.

"Saya minta Satpol PP memonitor dan mengawasi jika ada galian mencurigakan. Jika ilegal dan tidak ada izin, segera dihentikan dan dilaporkan karena merusak aset pemerintah daerah," jelas Kusmanto.

Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya keterbukaan dari pihak pengembang maupun instansi utilitas seperti PAM Jaya dalam melakukan pekerjaan di lapangan. Menurut dia, setiap pekerjaan galian wajib disertai sosialisasi kepada warga serta koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, termasuk penyampaian timeline pekerjaan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Ilustrasi galian kabel. Foto: Antara.

"Kami minta setiap pekerjaan harus disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan kecamatan serta kelurahan agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," ucap Kusmanto.

Adapun pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjaga aset daerah, memastikan kenyamanan warga, serta mencegah munculnya titik-titik kerusakan jalan baru akibat pekerjaan yang tidak sesuai prosedur.

Tak hanya fokus galian, Pemkot Jaktim juga memperketat pengawasan terhadap keberadaan jalan berlubang di seluruh wilayah. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemkot Jaktim akan rutin melakukan pengecekan langsung di lapangan oleh jajaran kecamatan dan dinas terkait. Kegiatan inspeksi lapangan tersebut direncanakan dimulai pekan depan, mencakup wilayah Kecamatan Cipayung hingga Kramat Jati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)