BNPB: Bakar Sampah Sembarangan Picu Kebakaran di Kebumen Meluas

Ilustrasi, Seorang warga berusaha memadamkan kebakaran lahan. ANTARA/Aprionis

BNPB: Bakar Sampah Sembarangan Picu Kebakaran di Kebumen Meluas

Siti Yona Hukmana • 21 September 2026 13:43

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan aktivitas pembakaran sampah sembarangan oleh warga diduga menjadi pemicu meluasnya kebakaran lahan di Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Insiden kebakaran itu terjadi pada Minggu, 20 September 2026.

"Diduga terdapat warga yang sedang membakar sampah. Hembusan angin yang lumayan kencang serta cuaca kering membuat kobaran api cepat membesar dan meluas hingga menghanguskan lima hektare lahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 21 September 2026.

Berton memaparkan Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen yang menerima laporan warga langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen cepat dan penanganan pemadaman bersama personel Damkar Mako serta warga sekitar.

Berkat respons cepat tim gabungan di lapangan, lanjutnya, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada hari yang sama sebelum merembet ke area pemukiman penduduk.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Berton SP Pandjaitan. Istimewa

BNPB memperingatkan masyarakat agar menghentikan kebiasaan membakar sampah maupun membuang puntung rokok secara sembarangan, terutama saat kondisi kemarau dan angin kencang yang sangat rawan memicu pembakaran terbuka.

BNPB juga meminta jajaran pemerintah daerah untuk menggiatkan sosialisasi pencegahan karhutla, memperketat patroli terpadu, serta menyiagakan sarana prasarana pemadaman guna mengantisipasi potensi insiden serupa di wilayah lain.

"Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap segera laporkan kepada aparat setempat, agar dapat segera dilakukan penanganan cepat," kata Berton.

(Siti Yona Hukmana)