Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok. Media Indonesia (MI).
Ketahanan Ekosistem Digital dalam Memberantas Judol Perlu Diperkuat
Fachri Audhia Hafiez • 30 July 2026 19:52
Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai penanganan judi online (judol) di Indonesia tidak bisa lagi sekadar mengandalkan pemblokiran situs. Ia mendorong penguatan orientasi kebijakan dari sekadar penindakan konten (content enforcement) menuju tata kelola ekosistem digital (digital ecosystem governance).
"Pemerintah perlu menggeser orientasi kebijakan dari content enforcement menuju digital ecosystem governance, yaitu memastikan seluruh ekosistem digital memiliki ketahanan terhadap infiltrasi aktivitas kriminal,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2026.
Sukamta menjelaskan, pola operasi jaringan judi online saat ini telah berkembang pesat melebihi kemampuan pengawasan konten biasa. Ketika pelaku kejahatan dengan cepat berpindah platform dan memanfaatkan infrastruktur sah, negara dituntut memiliki ketahanan ekosistem yang menyeluruh.
“Temuan PPATK bahwa jaringan judi online terus mengubah pola operasinya melalui berbagai instrumen digital menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi Negara telah berkembang jauh melampaui persoalan situs maupun konten ilegal,” ucap Sukamta.
(1).jpg)
Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok. Antara.
Situasi tersebut, lanjut Sukamta, membuat penanganan judol kini menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan serta kepentingan strategis nasional di ruang digital. “Melainkan menyangkut kemampuan Negara mengendalikan ruang digital sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional,” kata Sukamta.
Sukamta tetap mengapresiasi capaian awal pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil menekan nilai transaksi judol pada 2025. PPATK mencatat perputaran dana judol turun 20 persen menjadi Rp286,84 triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp359,81 triliun, serta nilai deposit yang turun dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.
“Apresiasi untuk Komdigi yang berada di garis depan atas penurunan omset judol ini,” jelas Sukamta.