Kemlu Tegaskan Lagi Usulan Izin Melintas Pesawat Militer AS Masih Belum Final

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang. Foto: Metrotvnews.com

Kemlu Tegaskan Lagi Usulan Izin Melintas Pesawat Militer AS Masih Belum Final

Fajar Nugraha • 16 April 2026 17:53

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menyatakan usulan izin melintas pesawat militer Amerika Serikat atau blanket overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang dalam press briefing di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Kemlu menegaskan bahwa usulan tersebut berasal dari pihak Amerika Serikat dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah Indonesia masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil sikap.

“Hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” ujar Yvonne.

“Proses ini dilakukan secara hati-hati,” jelas Yvonne.

Pembahasan mencakup mekanisme, pengaturan, serta detail teknis yang masih perlu didalami. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kepentingan nasional dalam setiap kebijakan yang diambil.

Selain itu, aspek kedaulatan wilayah udara menjadi perhatian utama dalam pertimbangan tersebut. Prinsip politik luar negeri bebas aktif juga menjadi landasan dalam menentukan keputusan.

Terkait laporan dugaan pelanggaran wilayah udara oleh armada Amerika Serikat, Kemlu menyebut hal itu ditangani oleh TNI. Mekanisme teknis penanganan berada di bawah kewenangan institusi militer.

Pemerintah memastikan setiap langkah akan tetap mengedepankan kepentingan nasional Indonesia. Keputusan akhir akan diambil setelah seluruh aspek dipertimbangkan secara menyeluruh.

(Keysa Qanita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)