Mobil Klinik Hewan Keliling Menyapa Warga Jakarta Pusat 24–28 Agustus 2026

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metro TV.

Mobil Klinik Hewan Keliling Menyapa Warga Jakarta Pusat 24–28 Agustus 2026

Fachri Audhia Hafiez • 23 August 2026 08:03

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menggelar layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk periode 24- 28 Agustus 2026. Hal ini guna memberikan perawatan medis terbaik bagi hewan kesayangan warga setempat.

"Hadir Lebih Dekat, Berikan Perawatan Terbaik untuk Hewan Kesayangan," tulis Sudin KPKP Jakarta Pusat dalam pengumuman resminya di media sosial, Minggu, 23 Agustus 2026.
 


Layanan klinik bergerak ini melayani pemelihara hewan mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berbagai fasilitas kesehatan disiapkan, meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan ringan, sterilisasi medis, layanan elektromedik USG, hingga pengujian laboratorium.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat periode 24–28 Agustus 2026:
  • Senin, 24 Agustus 2026: Balai Warga RW 06, Jl. Cempaka Baru RT 08/RW 06, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran
  • Rabu, 26 Agustus 2026: RPTRA Gondangdia, Jl. Teuku Cik Ditiro I No. 1 RT 01/RW 02, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng
  • Kamis, 27 Agustus 2026: RPTRA Melati 04, Jl. Danau Bekuan No. 4 RT 011/RW 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang
  • Jumat, 28 Agustus 2026: Kantor Lurah Petojo Utara, Jl. Taman Pembangunan II, RT 09/RW 02, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran tarif layanan tergolong terjangkau. Biaya pemeriksaan kesehatan hewan dipatok Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta anjing maupun ternak (kambing/sapi) Rp100.000.


Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.

Untuk tindakan khusus, layanan operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000 (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan). Adapun pemeriksaan elektromedik USG dipatok Rp200.000, serta pengujian laboratorium darah/hematologi Rp100.000 dan biokimia darah Rp75.000.

(Fachri Audhia Hafiez)