Doktif dan Richard Lee. Foto: Dok Istimewa.
Polisi Sebut Richard Lee Konfirmasi Hadir Pemeriksaan Hari ini
Anggi Tondi Martaon • 7 January 2026 11:27
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebutkan dr. Richard Lee mengonfirmasi kehadiran pemanggilan yang dilakukan hari ini, Rabu, 7 Januari 2026. Richard diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
"Datang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak, dikutip dari Antara, Rabu, 7 Januari 2026.
Namun, Reonald tidak menjelaskan waktu kedatangan Richard. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada siang hari.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Rabu, 7 Januari 2026. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Richard Lee mangkir dari panggilan penyidik.
Reonald menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Richard Lee telah dilakukan sejak 15 Desember 2025. Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum korban berinisial S, yang menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee yang dibeli melalui marketplace.
.jpg)
Gedung Polda Metro Jaya. Foto: TMC Polda Metro Jaya.
Beberapa produk yang dipermasalahkan di antaranya adalah merek White Tomato yang diduga tidak mengandung komposisi sesuai namanya, serta produk DNA Salmon yang diterima dalam kondisi tidak steril dengan kemasan yang diduga telah dikemas ulang (repacking).
"Selain itu, pada 23 Oktober 2024 korban juga membeli produk dengan merek DNA Salmon yang juga milik dokter RL di marketplace, setelah barang diterima, diduga barang sudah tidak steril, karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang," kata Reonald.