Universitas bukanlah lembaga kursus. Perguruan tinggi bukan semata pabrik tenaga kerja.
Editorial MI: Kampus bukan Pabrik Tenaga Kerja
Media Indonesia • 4 May 2026 06:33
MENJELANG peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei, pekan lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melempar wacana yang sontak memantik perdebatan. Mereka berniat mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Sembari menyampaikan rencana tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco juga meminta kerelaan para rektor apabila pemerintah merekomendasikan kepada mereka untuk menutup beberapa prodi yang sudah dipilah untuk meningkatkan relevansi.
Dalil penutupan itu ialah untuk menekan ketidakcocokan antara lulusan perguruan tinggi dan industri. Menurut data Kemendiktisaintek, ada tidak kurang dari 1,7 juta sarjana dan 200 ribu diploma yang lulus setiap tahun.
Persoalannya, sektor industri belakangan ini menghadapi banyak masalah, bahkan ada yang menyebut telah terjadi deindustrialisasi dini. Hal itu membuat kekuatan industri untuk bisa menyerap tenaga kerja menjadi menurun. Akibatnya, jutaan lulusan perguruan tinggi pun sulit masuk ke pasar kerja.
Tidak dapat dimungkiri, pada sisi itu memang ada ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Setiap tahun, ratusan ribu lulusan baru harus kandas saat memasuki pasar tenaga kerja lantaran jumlah kebutuhan selalu tidak sebanding dengan mereka yang menginginkan pekerjaan.
Tidak hanya pasar kerja di sektor industri. Kemendiktisaintek juga mencatat adanya inflasi tenaga berpendidikan di sektor pendidikan dan kesehatan. Meskipun sebetulnya di dua sektor tersebut masih bisa diperdebatkan keakuratan datanya, karena faktanya negara ini masih kekurangan guru dan dokter, hal-hal itulah yang kerap dijadikan alasan untuk mengoreksi dunia pendidikan. Termasuk wacana kali ini soal penghapusan prodi yang tidak relevan dengan dunia kerja.
Pemerintah tampaknya lupa bahwa ada sisi lain yang mestinya juga dilihat dan dipahami dengan saksama, yakni terkait dengan fungsi pendidikan tinggi. Universitas bukanlah lembaga kursus. Perguruan tinggi bukan semata pabrik tenaga kerja.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat: Lulusan Pendidikan Tinggi Harus Memenuhi Kebutuhan Pasar Kerja |

Ilustrasi mahasiswa. MI/Bary Fathahillah
Kampus memiliki mandat yang jauh lebih luas, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun peradaban, mencetak pemikir kritis, melahirkan inovator, menjaga kebudayaan, serta menghasilkan solusi atas persoalan-persoalan sosial yang kompleks.
Banyak disiplin ilmu yang mungkin tidak memiliki korelasi langsung dengan kebutuhan industri, tetapi berkontribusi bagi masa depan bangsa. Sejumlah bidang ilmu sering dianggap susah dijual dalam pasar bebas tenaga kerja. Akan tetapi, justru dari ruang-ruang akademik semacam itu lahir gagasan besar.
Jangan sampai, karena hendak mengadopsi konsep link and match ala Orde Baru, pemerintah justru menghilangkan ruang produksi pengetahuan. Karena itu, kehati-hatian dan perhitungan yang matang menjadi mutlak. Sebelum memberangus prodi, pemerintah harus menyusun parameter evaluasi yang lebih komprehensif tanpa tergesa-gesa.
Relevansi prodi tidak hanya diukur dari berapa banyak lulusan diterima perusahaan, tetapi juga dari kontribusi terhadap penelitian, inovasi, pengabdian masyarakat, pembangunan daerah, penguatan budaya, hingga penciptaan wirausaha baru.
Menutup prodi tanpa membenahi ekosistem ekonomi nasional ibarat menyelesaikan gejala tanpa menyentuh akar masalah. Ibarat menggaruk kaki untuk mengatasi gatal di kepala. Jumlah lulusan mungkin berkurang, tetapi peluang kerja belum tentu bertambah karena iklim investasi belum mumpuni.