Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan, Purbaya: Kalau Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan, Purbaya: Kalau Fiskal Tertekan

Husen Miftahudin • 21 July 2026 10:03

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang untuk memangkas anggaran sektor pertahanan dan kepolisian apabila kondisi fiskal serta target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami tekanan.
 
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini pemerintah belum membahas pengalihan maupun pengurangan anggaran pada kedua sektor tersebut.
 
"Belum. Tapi begini, hitungan anggaran posnya besar. Kalau memang mungkin defisit kita terganggu ya kita pangkas," kata Purbaya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
 
Purbaya menilai kondisi keuangan negara saat ini masih cukup kuat sehingga belum ada kebutuhan untuk melakukan pemangkasan anggaran pertahanan maupun kepolisian. "Tapi rasanya enggak, masih jauh dari sana. Jadi kita masih cukup," tegas Purbaya.
 
Menurut dia, opsi tersebut hanya akan dipertimbangkan apabila tekanan terhadap kondisi fiskal dan target defisit APBN meningkat pada masa mendatang.
 



(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Prabowo dorong efisiensi anggaran negara

 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah akan terus melakukan efisiensi belanja negara sebagai bagian dari upaya mengatasi kemiskinan dan kelaparan di Indonesia.
 
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyatakan anggaran pertahanan maupun kepolisian dapat dikurangi apabila diperlukan untuk mendukung program prioritas pemerintah.
 
"Kita akan hemat anggaran kita. Kita akan bikin efisien, bila perlu anggaran pertahanan kita kurangi, anggaran polisi kita kurangi untuk menghilangkan kemiskinan," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
 
Pemerintah hingga kini menegaskan kondisi fiskal masih terkendali sehingga opsi pemangkasan anggaran pertahanan dan kepolisian belum menjadi kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

(Husen Miftahudin)