Kemenhub Tambah Anggaran Rp3,5 Triliun untuk Konektivitas Kereta Api

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Allan Tandiono menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Kemenhub Tambah Anggaran Rp3,5 Triliun untuk Konektivitas Kereta Api

Achmad Zulfikar Fazli • 3 September 2026 16:51

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah pagu belanja nonoperasional Program Infrastruktur Konektivitas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebesar Rp3,5 triliun pada 2027 untuk perawatan prasarana, keselamatan perlintasan, dan layanan kereta api (KA) perintis. Tambahan tersebut terutama dialokasikan untuk pembayaran backlog perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara Rp2,48 triliun serta penanganan perlintasan sebidang Rp1 triliun.

“Penambahan pagu belanja nonoperasional untuk Program Infrastruktur Konektivitas sebesar Rp3,5 triliun yang terdiri dari layanan keperintisan kereta api sebesar Rp19,98 miliar, pembayaran perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau IMO perkeretaapian sebesar Rp2,48 triliun, dan penanganan perlintasan sebidang perkeretaapian sebesar Rp1 triliun,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Allan Tandiono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 3 September 2026.

Secara keseluruhan, pagu anggaran DJKA pada 2027 mencapai Rp8,19 triliun, meningkat dibandingkan pagu indikatif sekitar Rp4,65 triliun. Selain tambahan Rp3,5 triliun pada Program Infrastruktur Konektivitas, terdapat tambahan Rp56,26 miliar pada Program Dukungan Manajemen.

Di sisi lain, terdapat pengurangan pagu Rp28,29 miliar yang bersumber dari penyesuaian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pinjaman luar negeri. Komponen terbesar dari tambahan anggaran konektivitas tersebut digunakan untuk pembayaran backlog perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara atau Infrastructure Maintenance and Operation (IMO).

“Pembayaran backlog perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara sebesar Rp2,48 triliun, yang terdiri dari backlog tahun 2023 sebesar Rp358,11 miliar dan backlog tahun 2024 sebesar Rp2,12 triliun,” ujar Allan.

Perjalanan kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta beroperasi normal kembali. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta)

Paparan DJKA mencatat pembayaran backlog IMO tersebut mencakup wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian di Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Sementara itu, tambahan Rp1 triliun dialokasikan untuk penanganan perlintasan sebidang.

DJKA mengidentifikasi 1.404 lokasi sebagai sasaran peningkatan keselamatan dari total 3.674 perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya. Sebanyak 190 dari 1.404 lokasi tersebut mulai ditangani PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada 2026. Sebanyak 1.214 lokasi lainnya mendapat dukungan penanganan dari Kementerian Perhubungan.

“Sisanya sebanyak 1.214 lokasi yang tersebar di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian akan dibiayai melalui tambahan anggaran dengan ruang lingkup pemasangan pintu perlintasan dan penyediaan dokumen perencanaan teknis,” kata Allan.

Tambahan Rp19,98 miliar untuk layanan kereta api perintis diarahkan pada penyelenggaraan layanan Makassar-Parepare, Rantau Prapat-Pondok S5, dan LRT Sumatra Selatan. Dalam postur anggaran 2027, DJKA mengalokasikan Rp6,71 triliun untuk kegiatan yang mendukung keselamatan perkeretaapian dan Rp866,25 miliar untuk kegiatan yang mendukung pelayanan perkeretaapian.

(Achmad Zulfikar Fazli)