Ilustrasi. Foto: dok MI.
Bansos PKH Tahap 1 Cair Saat Ramadan 2026, Simak Jadwal dan Cara Ceknya
Husen Miftahudin • 18 February 2026 17:34
Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menjadi salah satu program prioritas pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dinantikan oleh masyarakat.
Pada 2026, pencairan PKH tahap satu diperkirakan akan cair pada pertengahan Februari 2026 bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 H. Penyaluran ini menjadi strategi untuk menjaga daya beli masyarakat rentan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokok saat Ramadan.
Lantas, bagaimana cara mengecek bansos PKH 2026 dan berapa besaran biayanya? Berikut penjelasannya.
Jadwal pencairan PKH 2026
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan secara bertahap per triwulan. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran PKH 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026.
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2026.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026.
Sebagai catatan, untuk pencairan tahap 1 tepatnya pada Februari-Maret 2026 bansos PKH diperkirakan sebagian besar akan turun pada Ramadan 2026. Penerima diharapkan selalu mengecek jadwal pencairan melalui website resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos.
.jpg)
Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
Besaran bantuan PKH 2026
Melansir laman resmi Kemensos, Rabu, 18 Februari 2026, berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta(Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Syarat penerima PKH 2026
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat PKH 2026, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 1 hingga 4.
- Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI, Polri atau karyawan BUMN.
- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
- Memenuhi kriteria sasaran (ibu hamil, anak usia dini/sekolah, lansia, disabilitas berat).
Panduan lengkap cara cek bansos PKH
Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan PKH 2026, Anda dapat mengeceknya dengan mudah melalui gawai/smartphone di Aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos. Berikut panduannya:
1. Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Demikian cara mengecek bansos PKH 2026 melalui gawai/smartphone. Pastikan Anda selalu mengecek informasi pencairan secara berkala agar proses penyaluran berjalan lancar. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com