Australia Tegaskan Traktat Jakarta Bukan Aliansi Militer dengan Indonesia

Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite saat berbicara di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Metrotvnews.com)

Australia Tegaskan Traktat Jakarta Bukan Aliansi Militer dengan Indonesia

Muhammad Reyhansyah • 15 July 2026 07:13

Jakarta: Australia menegaskan Traktat Jakarta 2026 bukan merupakan aliansi militer yang mengharuskan Indonesia maupun Australia saling membela apabila salah satu negara menghadapi ancaman keamanan.

Sebaliknya, perjanjian tersebut mengatur agar kedua negara melakukan konsultasi dan memperkuat koordinasi mengenai isu-isu keamanan bersama, dengan tetap menghormati kedaulatan serta mekanisme hukum masing-masing negara.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite dalam diskusi publik Jakarta Treaty: A New Chapter in the Australia–Indonesia Partnership yang diselenggarakan Kedutaan Besar Australia bersama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan Traktat Jakarta mewajibkan Indonesia maupun Australia memberikan bantuan militer secara otomatis apabila salah satu negara menghadapi konflik, Matt menegaskan perjanjian tersebut hanya mengatur mekanisme konsultasi antarkedua negara.

"Perjanjian ini mewajibkan kita untuk berkonsultasi mengenai isu-isu keamanan yang dihadapi bersama. Ada pengakuan bahwa kita memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan kawasan," kata Matt.

Meski demikian, Matt menegaskan seluruh bentuk kerja sama tersebut tetap harus mengikuti proses hukum dan mekanisme nasional yang berlaku di masing-masing negara.

"Seluruh proses domestik terkait keterlibatan dalam konflik maupun langkah-langkah lainnya tetap dipertahankan. Kedaulatan teritorial kedua negara juga tetap dihormati. Yang baru adalah tingkat kerja sama antara militer kedua negara menjadi jauh lebih erat," ujarnya.

Menurut Matt, Traktat Jakarta tidak mengubah prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Perjanjian tersebut justru dirancang untuk meningkatkan konsultasi, kepercayaan, dan interoperabilitas antara Indonesia dan Australia tanpa mengurangi kedaulatan maupun mengubah kebijakan luar negeri masing-masing negara.

Ia mengatakan implementasi Traktat Jakarta akan diwujudkan melalui peningkatan latihan militer bersama, program pendidikan pertahanan, pertukaran personel militer, hingga penguatan kerja sama di bidang keamanan maritim, keamanan siber, dan ketahanan ekonomi.

Traktat Jakarta merupakan perjanjian keamanan baru antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani pada Februari 2026 sebagai pengembangan dari Traktat Lombok 2006.

Berbeda dengan perjanjian sebelumnya yang lebih berfokus pada kerja sama keamanan tradisional, Traktat Jakarta mengusung konsep common security yang memperluas kerja sama ke berbagai bidang, termasuk keamanan maritim, siber, ekonomi, energi, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Baca juga:  Perkuat Implementasi IA-CEPA, Indonesia-Australia Resmi Luncurkan Katalis 2.0

(Willy Haryono)