Warga bermasker beraktivitas di Jakarta. Foto: MI/Ramdani.
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) terbaru yang menempatkan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia, sebesar Rp5.898.511 per bulan. Jumlah ini nyaris mendekati UMP 2025 Rp5,4 juta per bulan.
Angka tersebut menegaskan tingginya biaya hidup di Ibu Kota. Kondisi ini didorong oleh kenaikan harga pada sektor perumahan, transportasi serta makanan. Selain itu
Perubahan pola konsumsi masyarakat juga memengaruhi. Layanan digital dan jasa daring turut menyumbang kenaikan tersebut ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Posisi kedua ada Kalimantan Timur dengan Kebutuhan Layak Hidup (KHL) sebesar Rp5.735.353 Tingginya biaya di wilayah ini didorong masifnya pembangunan infrastruktur dan aktivitas sumber daya alam.
Posisi ketiga, Kepulauan Riau dengan Rp5.717.082. Kondisi ini akibat ketergantungan tinggi pada distribusi logistik antar pulau.
Wilayah Timur Indonesia juga mendominasi daftar teratas. Papua mencatat KHL sebesar Rp5.314.281, disusul Papua Selatan Rp5.314.281 dan Papua Tengah Rp5.314.28.
Ilustrasi. Dok MI.
Sementara, Bali sebagai pusat pariwisata mencatat biaya hidup tinggi sebesar Rp5.253.107 per bulan. Aktivitas ekonomi turis berkontribusi mengerek harga kebutuhan lokal .
Di Pulau Jawa, Banten menjadi daerah dengan biaya hidup tertinggi setelah Jakarta dengan nilai KHL Rp4.295.985. Secara keseluruhan, daftar 10 besar provinsi dengan biaya hidup tertinggi juga mencakup Kalimantan Utara Rp4.968.935 dan Kalimantan Tengah Rp4.279.88.
Peta KHL ini menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 agar tetap relevan dengan daya beli pekerja.
Penentuan angka ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan buruh di tengah tekanan harga kebutuhan pokok yang beragam di tiap daerahnya akibat logistik maupun karakter geografis Indonesia.
(Jessica Nur Faddilah)