Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti.
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi
Whisnu Mardiansyah • 3 July 2026 17:02
Jakarta: Kementerian Kesehatan menurunkan tim investigasi untuk menangani kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Icha) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut dilakukan atas instruksi Menteri Kesehatan sekaligus menindaklanjuti permohonan dukungan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menjelaskan kasus dr Icha memiliki karakteristik berbeda karena almarhumah merupakan pegawai pemerintah daerah yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Atas dasar instruksi Menteri Kesehatan dan permohonan Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk dukungan penanganan kasus meninggalnya dr Icha. Dr Icha merupakan pegawai pemerintah daerah, kemudian terjadi peristiwa di rumah sakit Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara. Dalam kondisi tersebut seharusnya ada kolaborasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi," kata Yuli Farianti dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Yuli mengatakan pemerintah pusat memastikan penanganan kasus dr Icha berlangsung sesuai prosedur. Menteri Kesehatan menugaskan tim Kemenkes turun langsung ke Kabupaten Timor Tengah Utara.
Tim tersebut tidak hanya berasal dari Kemenkes. Investigasi juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Konsil Kesehatan Indonesia untuk mendukung pembinaan profesi selama proses investigasi berlangsung.
"Kami melibatkan IDI Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Konsil Kesehatan Indonesia karena berkaitan dengan pembinaan keprofesian. Konsil turut serta dalam investigasi ini," ujar Yuli Farianti.
Yuli menjelaskan tim investigasi memiliki tiga tugas utama. Pertama, memberikan pendampingan. Kedua, melakukan koordinasi dan investigasi. Ketiga, memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Meskipun investigasi telah dilakukan, Kemenkes tidak akan membuka secara rinci hasil pemeriksaan kepada publik. Keputusan tersebut diambil karena kasus telah memasuki tahap penyelidikan kepolisian.
.png)
Dokter Icha. (tangkapan layar)
"Karena kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian, Kemenkes tidak akan membuka secara detail hasil investigasi. Hasil investigasi akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang, khususnya kepolisian, agar dapat menjadi referensi dalam proses pengungkapan kasus," kata Yuli.
Kemenkes menegaskan investigasi dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip profesionalisme, objektivitas, dan transparansi.
Sebelumnya, dr Icha diduga menerima perlakuan intimidatif dari ketiga anggota DPRD TTU tersebut saat dirinya tengah menjalankan tugas menangani pasien di ruang IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Peristiwa tekanan batin itu diduga kuat menyebabkan almarhumah mengalami trauma hingga ketakutan yang mendalam sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.