Polresta Pekanbaru menangkap tersangka pengedar sabu. (metro TV/Fitra Asrirama)
Polresta Pekanbaru Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Masih Buron
Fitra Asrirama • 6 July 2026 10:27
Pekanbaru: Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu saat melakukan transaksi. Sebanyak dua tersangka ditangkap, sedangkan satu orang masih diburu.
"Saat anggota melakukan penyelidikan, melakukan undercover, pelaku yang kami target, SI melarikan diri dan saat dikejar sempat mengelak," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Senin, 6 Juli 2026.
"SI dan IN dapat barang bukti dari pelaku inisial RE, saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar dia.
Kronologis penangkapan SI dan IN, mulanya anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Polisi berusaha menangkap dua pengedar sabu di lokasi.
Namun, SI dan IN sempat berusaha kabur. Polisi sempat melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan dua pengedar narkoba.

Barang bukti narkoba yang disita Polresta Pekabaru. (metro TV/Fitra Asrirama)
Pengejaran dilakukan hingga ke permukiman warga. Dua tersangka yakni SI dan IN ditangkap. Polisi mengamankan SI dan IN dengan barang bukti 11,35 gram sabu.
Saat ini, RE masih diburu polisi. Kedua tersangka yakni SI dan IN juga positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine.