Kondisi udara di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat saat ini kondisi tidak sehat, Kamis, 15 Oktober 2026. ANTARA/Altas Maulana.
Kualitas Udara di Pasaman Barat Tak Sehat Akibat Kabut Asap
Silvana Febiari • 15 October 2026 17:58
Pasaman Barat: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat menyatakan kualitas udara di wilayah tersebut berada pada kategori tidak sehat. Kondisi ini terpantau berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) akibat kabut asap.
"Dari pantauan udara di 11 kecamatan yang ada maka kualitas udara yang ada kategori tidak sehat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Natran Handri, dilansir dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dia telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan agar kualitas udara tidak semakin buruk. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pasaman Barat , PMI, hingga kecamatan untuk waspada kabut asap.
"Kalau memang tidak terlalu penting aktifitas di luar rumah bisa dikurangi untuk sementara," ucap dia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat saya membagikan masker di depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat Kecamatan Pasaman, Kamis, 15 Oktober 2026. ANTARA/HO-BPBD Pasaman Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri telah memberlakukan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh mulai 15-17 Oktober 2026. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan untuk siswa TK, PAUD, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pasaman Barat.
"Setelah dikoordinasikan dengan seluruh koordinator wilayah kecamatan tentang keadaan situasi dampak kabut asap per kecamatan dan hasil BMKG tentang kualitas udara di Pasaman Barat maka anak sekolah belajar dari rumah," ujar dia.
Pengembalian pelaksanaan PJJ menjadi pembelajaran tatap muka akan ditetapkan setelah kondisi udara membaik. PJJ tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.3/2193/DISDIK-2026 tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Pembelajaran Tatap Muka Menjadi PJJ Dampak Kabut Asap.