Pramono Minta PMI Terbitkan Aturan Larangan Pungutan Iuran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews/Arini Noviawati Gunawan.

Pramono Minta PMI Terbitkan Aturan Larangan Pungutan Iuran

Metro TV • 8 October 2026 17:11

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Palang Merah Indonesia (PMI) menerbitkan aturan larangan penentuan nominal sumbangan dalam program Bulan Dana PMI. Langkah ini diambil untuk menghentikan pungutan liar pada kegiatan kemanusiaan tersebut.

“Tadi pagi saya sudah berdiskusi kembali dan telepon lagi kepada Ketua PMI Jakarta dan jajaran birokrasi bahwa itu tidak boleh. Saya minta kepada Ketua PMI Jakarta untuk segera memberikan aturan untuk hal itu, enggak boleh ada paksaan,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menanggapi dugaan penentuan nominal iuran yang terkesan wajib, Pramono sangat menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, nilai utama dari gerakan PMI adalah keikhlasan masyarakat, bukan target angka.

“Orang memberi itu harus dengan hatinya, karena itulah yang menjadi roh utama PMI,” kata Pramono.


Ilustrasi, Gedung PMI. Foto: MI/Dwi Apriani.

Pramono juga menyiapkan video kampanye edukasi untuk menginformasikan publik bahwa partisipasi Bulan Dana PMI bersifat sukarela. Ia menekankan agar praktik pematokan nominal, baik oleh oknum pejabat maupun pihak PMI, segera dihentikan total.

“Jadi ini benar-benar bersifat sukarela. Tidak boleh ada penentuan paksaan sampai angka-angka itu,” ucap Pramono.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Gabriella Thesa Widiari)