Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok. Istimewa.
Pemprov DKI Prioritaskan Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Baru
Nattasya Amani Vrazeti • 22 October 2026 22:06
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa fasilitas Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik yang mulai berlaku per 1 Januari 2027 diprioritaskan bagi pencari kerja yang belum pernah bekerja. Hal ini guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama,” ucap Pramono pada Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Pramono menjelaskan, kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban ongkos transportasi yang harus dikeluarkan para pencari kerja. Khususnya saat mendatangi lokasi rekrutmen maupun perusahaan di berbagai wilayah Jakarta.
“Kenapa itu kami lakukan? Saya membayangkan siapa pun di ruangan ini, di tempat ini, pasti pernah mencari kerja. Naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta, dan untuk itu secara khusus kami akan menggratiskan,” jelas Pramono.

Ilustrasi MRT Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Fasilitas kartu gratis tersebut mencakup armada transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Saat ini, aturan teknis hingga masa berlaku kartu khusus tersebut sedang disusun.
“Untuk itu, secara khusus Pemerintah DKI Jakarta nanti mulai per 1 Januari, bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan,” ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta telah memperluas cakupan penerima fasilitas transportasi gratis dari 15 golongan menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Selain pencari kerja, lima golongan baru lainnya yang ditambahkan meliputi pendamping penyandang disabilitas, pasien rujukan, pelajar dan mahasiswa keluarga tidak mampu non-penerima KJP/KJMU, pelaku UMKM binaan Pemprov DKI, serta korban bencana yang dalam masa pemulihan.