Presiden Joko Widodo. FOTO: MI/RAMDANI
Indriyani Astuti • 21 June 2023 12:26
Bogor: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberhentikan sementara Bebas Visa Kunjungan (BVK) terhadap 159 negara untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kebijakan itu bentuk dari evaluasi Pemerintah RI dengan sebelumnya Indonesia membuka total atau membebaskan visa kunjungan.
"Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total evaluasinya memberikan manfaat pada negara ndak? Ndak oh (negara) ini ndak, negara ini perlu dibuka ataupun ditutup," tutur Jokowi, seusai melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.
Setiap negara, ujar Presiden, pasti mempunyai kebijakan evaluasi dalam penerapan visa masuk. Begitu pula yang saat ini dilakukan Indonesia. Pemerintah memutuskan meninjau ulang pemberian bebas visa bagi negara tertentu dan melihat sejauh mana manfaatnya bagi Indonesia.
"Biasa, semua negara seperti itu pasti ada evaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya (pemberian bebas visa)," imbuh Jokowi.
Sebelumnya pemerintah menerapkan evaluasi BVK, dengan 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN. Dengan evaluasi, kini pemberian fasilitas BVK hanya untuk 10 negara anggota ASEAN saja dan Visa on Arrival (VoA) untuk 92 negara.