Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 28 August 2023 11:06
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp7.807,9 triliun atau tumbuh 6,4 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,4 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga atau simpanan merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 10,8 persen (yoy) dan perorangan yang sebesar 4,2 persen (yoy)," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip dari Analisis Uang Beredar Posisi Juli 2023, Senin, 28 Agustus 2023.
Pada Juli 2023, giro tercatat tumbuh 13,0 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 9,5 persen (yoy). Tabungan tumbuh sebesar 2,9 persen (yoy), relatif stabil dibandingkan Juni 2023.
"Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh sebanyak 6,9 persen (yoy), setelah tumbuh 7,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya," papar laporan tersebut.
Baca juga: Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Berkomitmen Perkuat Kolaborasi