Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Ade Hapsari Lestarini • 8 August 2023 10:28
Jakarta: Modus orang untuk menipu semakin beragam. Apalagi jika sudah berkaitan dengan data. Tinggal menjentikkan jari saja, tahu-tahu Anda sudah terdaftar dalam layanan pinjaman online alias pinjol ilegal.
Lalu, jika sudah "terlanjur basah" ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apa yang harus kita lakukan? Apakah mungkin kita terlepas dari jeratan pinjol ilegal tersebut?
Melansir laman Telkomsel, Selasa, 8 Agustus 2023, agar tidak dirugikan, berikut cara mengenali tanda-tanda pinjol menjebak para calon nasabahnya.
Tawarkan kemudahan
Awalnya, pinjol ilegal akan menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah untuk mengambil pinjaman. Selanjutnya, mereka akan melakukan berbagai praktik ilegal.
Fee tinggi dan dipotong langsung dari pinjaman
Setelah nasabah setuju untuk mengambil pinjaman, mereka akan langsung merugikan nasabah dengan mengambil
fee yang tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari pinjaman. Lalu,
fee tersebut akan langsung dipotong dari pinjaman.
Suku bunga dan denda sangat tinggi
Aplikasi pinjol ilegal tidak mematuhi suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, OJK sudah menentukan besaran suku bunga bagi fintech agar tidak memberatkan para nasabah, sehingga fintech dan nasabah sama-sama mendapatkan keuntungan. Namun, kembali lagi karena pinjol ilegal hanya fokus mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, mereka tidak mematuhi aturan OJK.
Jangka waktu pelunasan sangat singkat
Kemudian, selain suku bunga yang tinggi, umumnya waktu pelunasan pun sangat singkat. Bahkan, ada juga beberapa pinjol ilegal yang menagih utang tidak sesuai dengan waktu tenor.
Aplikasi pinjol ilegal meminta izin mengakses kontak
Jebakan pinjol ilegal selanjutnya adalah meminta izin untuk mengakses kontak. Kemudian, setelah berhasil mengakses kontak, mereka akan menggunakannya untuk meneror orang-orang dalam kontak tersebut apabila kamu tidak segera membayar.
Penagih tidak beretika ketika menagih
Ini adalah risiko tidak membayar pinjol yang umum dialami. Tidak hanya Anda, orang-orang yang ada di kontak Anda pun akan diteror jika kamu telat membayar. Tidak ada etika sama sekali dalam menagih pinjaman.
Tidak menyediakan layanan pengaduan pelanggan
Anda pun tidak dilindungi layanan pengaduan apapun. Dalam hal ini, Anda akan benar-benar mendapatkan kerugian maksimal. Lalu, apakah mungkin untuk keluar dari jebakan pinjol? Jawabannya adalah mungkin. Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:
Lunasi pinjaman sesegera mungkin
Tidak perlu berlama-lama dengan pinjol ilegal. Kamu mungkin merasa kecewa atau sakit hari karena dijebak oleh pinjol. Namun, jangan berlama-lama dengan perasaan tersebut, Anda perlu segera menyelesaikannya sesegera mungkin.
Jangan gali lubang tutup lubang
Ketika masih ada dalam pinjaman, sebisa mungkin fokus untuk menyelesaikan pinjaman tersebut. Jangan mengambil pinjaman di aplikasi pinjol lainnya. Gali lubang tutup lubang hanya akan menambah masalah baru yang akan lebih sulit untuk kamu selesaikan.
Blokir nomor telepon penagih yang tidak beretika
Kalau penagih sudah tidak memiliki sopan santun dalam menagih, tidak ada salahnya untuk memblokir mereka. Anda hanya perlu membayar utang sesuai tenggat waktu. Anda tidak perlu menanggapi penagih yang tidak beretika.
Lapor ke polisi jika merasa diteror atau dirugikan
Sudah merasa sangat terganggu dengan cara penagih menagih utang pinjol? Laporkan ke polisi jika teror cukup merugikan. Anda bisa melaporkannya atas tindakan atau perilaku yang tidak menyenangkan.
Hindari meminjam dari pinjol ilegal
Suatu saat nanti, ketika kamu sudah terbebas dari pinjaman ilegal, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengambil pinjaman dari pinjol ilegal. Jadikan pengalaman terjebak pinjol ilegal sebagai pengalaman buruk yang tidak akan pernah Anda ulangi lagi.