Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Gasak 15 Gawai Taksi Online

Ilustrasi. Medcom

Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Gasak 15 Gawai Taksi Online

Media Indonesia • 24 July 2023 21:52

Jakarta: Sepasang kekasih SR, 35, dan AR, 21, melakukan aksi penipuan dan menggasak gawai milik pengemudi taksi online di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk mengelabuhi korban.

"Saat beraksi pelaku utama berpura-pura sebagai polisi," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

Modus yang digunakan ialah berawal ketika AR berpura-pura memesan taksi online dengan akun palsu. Pelaku menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban jika pelaku adalah anggota Polri.

Setalah taksi online tiba, hanya SR yang naik dan sengaja naik tanpa membawa gawai miliknya. Pelaku berpura-pura meminjam gawai korban untuk bisa berkomunikasi dengan kekasihnya.

"Dalam perjalanan, pelaku meminta pengemudi taksi online untuk menepi di pinggir jalan dengan alasan menunggu kekasihnya sambil tetap menelepon AR dengan menggunakan HP korban. Pada saat korban lengah, pelaku akan lari kabur membawa handphone milik korban," tutur Putra.

Gawai para korban digadai pelaku di pegadaian dengan menggunakan KTP orang lain. "Uang hasil gadai handphone korban digunakan pelaku SR untuk membeli sabu dan digunakan bersama kekasihnya AR," sebut dia.

Putra mengatakan kasus ini akhirnya terungkap saat salah satu korban melapor kepada polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi selama 15 kali di kawasan Tambora, Cengkareng, Kalideres, Penjaringan, dan Tanjung Duren.

"TKP ada 15 kali yang diingat oleh pelaku, diduga lebih dari 15 TKP," ucap dia.

SR dan AR dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Khoerun Nadif Rahmat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)